Rabu, 08 Juli 2026

Sipandu Beradat Perkuat Benteng Keamanan Desa Adat, Babinsa Ubud Teguhkan Sinergi TNI–Polri dan Masyarakat

 

Gianyar – Ubud, Rabu (8/7/2026) Dalam rangka memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis kearifan lokal serta meningkatkan sinergi antara aparat, pemerintah, dan desa adat, Babinsa Kelurahan Ubud Koramil 1616-02/Ubud Peltu I Made Agus Artawan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Ubud menghadiri kegiatan Sosialisasi Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat) yang berlangsung di Ruang Amfiteater Rumah Kompos Desa Adat Padang Tegal, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.

 

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Bendesa Adat Padang Tegal, dilanjutkan sambutan dari Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, perwakilan Polda Bali, dan perwakilan Satpol PP Provinsi Bali. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang membahas implementasi Sipandu Beradat sebagai sistem pengamanan lingkungan yang mengedepankan kolaborasi seluruh komponen masyarakat.

 

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 58 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020 mengenai Sipandu Beradat. Kebijakan tersebut diperkuat melalui nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Bali, Polda Bali, Korem 163/Wira Satya, dan Majelis Desa Adat sebagai landasan membangun sistem keamanan wilayah yang terpadu, adaptif, dan berkelanjutan.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I G. A. K. Kartika Jaya Seputra, S.H., M.H., perwakilan Satpol PP Provinsi Bali Wyn Suparka, Lurah Ubud I Made Gian Nanda Suwitra, Bendesa Adat Padang Tegal I Nyoman Parmita, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, Bankamda, serta Pecalang Desa Adat Padang Tegal. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan berbasis desa adat.

 

(Pendim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar