Jumat, 06 Februari 2026

Babinsa Desa Kelusa Tampil Menyejukkan, Mediasi Perkelahian Pekerja Proyek Villa Berakhir Damai

 

 

Gianyar – Payangan, Jumat (6/2/2026)

Peran Babinsa sebagai ujung tombak TNI AD di wilayah kembali terlihat nyata dalam menjaga kondusivitas dan keharmonisan masyarakat. Babinsa Desa Kelusa, Koramil 1616-06/Payangan, Serda I Wayan Martika bersama Bhabinkamtibmas Desa Kelusa, Aiptu I Wayan Muriana, sigap turun tangan melaksanakan mediasi atas terjadinya perkelahian antarpekerja proyek villa di Banjar Yeh Tengah, Desa Adat Yeh Tengah, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan.

Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di lokasi Proyek Villa Banjar Yeh Tengah. Langkah cepat Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dilakukan guna mencegah konflik berkembang lebih luas serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di lingkungan desa adat.

Mediasi dilaksanakan secara terbuka dan kekeluargaan dengan melibatkan unsur adat dan keamanan setempat. Hadir dalam kegiatan tersebut Bendesa Adat Banjar Yeh Tengah, Kelihan Adat Banjar Yeh Tengah, Linmas Desa Adat Yeh Tengah, pemilik proyek villa I Wayan Mahardiyoga, Babinkamtibmas Desa Kelusa, serta Babinsa Desa Kelusa.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, peristiwa perkelahian bermula dari kesalahpahaman antar dua pekerja proyek yang masih memiliki hubungan keluarga. Teguran yang disampaikan saat bekerja memicu emosi hingga terjadi adu mulut dan berujung pada perkelahian. Kejadian tersebut sempat menimbulkan luka ringan pada salah satu pihak sebelum akhirnya dilerai oleh rekan-rekan kerja di lokasi proyek.

Mengetahui adanya kejadian tersebut, Linmas Desa Adat Yeh Tengah segera berkoordinasi dengan Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Kelusa. Dengan penuh tanggung jawab, Babinsa Serda I Wayan Martika bersama Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi kejadian dan menginisiasi proses mediasi dengan mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal Desa Adat Yeh Tengah.

Dalam proses mediasi, Babinsa berperan aktif sebagai penengah, memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak agar permasalahan tidak diperpanjang dan diselesaikan secara damai. Upaya tersebut membuahkan hasil, di mana kedua pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Sebagai bentuk komitmen menjaga adat dan ketertiban wilayah, kedua belah pihak juga sepakat menerima sanksi adat sesuai awig-awig Desa Adat Yeh Tengah, dengan tanggung jawab pelaksanaan yang difasilitasi oleh pemilik proyek villa. Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat perjanjian bermaterai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak serta disaksikan oleh unsur adat, Babinkamtibmas, dan Babinsa.

Dengan berakhirnya mediasi tersebut, situasi kembali kondusif dan aman. Keberhasilan ini menegaskan peran strategis Babinsa sebagai garda terdepan TNI AD yang selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan wilayah, tetapi juga sebagai penyejuk, mediator, dan perekat persatuan demi terciptanya ketentraman dan keharmonisan di lingkungan desa binaan.

 

(Pendim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar