Gianyar – Payangan, Jumat
(6/2/2026)
Peran Babinsa sebagai ujung
tombak TNI AD di wilayah kembali terlihat nyata dalam menjaga kondusivitas dan
keharmonisan masyarakat. Babinsa Desa Kelusa, Koramil 1616-06/Payangan, Serda I
Wayan Martika bersama Bhabinkamtibmas Desa Kelusa, Aiptu I Wayan Muriana, sigap
turun tangan melaksanakan mediasi atas terjadinya perkelahian antarpekerja
proyek villa di Banjar Yeh Tengah, Desa Adat Yeh Tengah, Desa Kelusa, Kecamatan
Payangan.
Kegiatan mediasi tersebut
berlangsung di lokasi Proyek Villa Banjar Yeh Tengah. Langkah cepat Babinsa
bersama Bhabinkamtibmas dilakukan guna mencegah konflik berkembang lebih luas
serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di lingkungan desa
adat.
Mediasi dilaksanakan secara
terbuka dan kekeluargaan dengan melibatkan unsur adat dan keamanan setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bendesa Adat Banjar Yeh Tengah, Kelihan Adat
Banjar Yeh Tengah, Linmas Desa Adat Yeh Tengah, pemilik proyek villa I Wayan
Mahardiyoga, Babinkamtibmas Desa Kelusa, serta Babinsa Desa Kelusa.
Berdasarkan keterangan yang
dihimpun di lokasi, peristiwa perkelahian bermula dari kesalahpahaman antar dua
pekerja proyek yang masih memiliki hubungan keluarga. Teguran yang disampaikan
saat bekerja memicu emosi hingga terjadi adu mulut dan berujung pada
perkelahian. Kejadian tersebut sempat menimbulkan luka ringan pada salah satu
pihak sebelum akhirnya dilerai oleh rekan-rekan kerja di lokasi proyek.
Mengetahui adanya kejadian
tersebut, Linmas Desa Adat Yeh Tengah segera berkoordinasi dengan
Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Kelusa. Dengan penuh tanggung jawab, Babinsa
Serda I Wayan Martika bersama Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi kejadian
dan menginisiasi proses mediasi dengan mengedepankan pendekatan persuasif,
humanis, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal Desa Adat Yeh Tengah.
Dalam proses mediasi, Babinsa
berperan aktif sebagai penengah, memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak
agar permasalahan tidak diperpanjang dan diselesaikan secara damai. Upaya
tersebut membuahkan hasil, di mana kedua pihak sepakat untuk berdamai dan
menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Sebagai bentuk komitmen
menjaga adat dan ketertiban wilayah, kedua belah pihak juga sepakat menerima
sanksi adat sesuai awig-awig Desa Adat Yeh Tengah, dengan tanggung jawab
pelaksanaan yang difasilitasi oleh pemilik proyek villa. Kesepakatan damai
tersebut kemudian dituangkan dalam surat perjanjian bermaterai yang
ditandatangani oleh kedua belah pihak serta disaksikan oleh unsur adat,
Babinkamtibmas, dan Babinsa.
Dengan berakhirnya mediasi
tersebut, situasi kembali kondusif dan aman. Keberhasilan ini menegaskan peran
strategis Babinsa sebagai garda terdepan TNI AD yang selalu hadir di tengah
masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan wilayah, tetapi juga sebagai
penyejuk, mediator, dan perekat persatuan demi terciptanya ketentraman dan
keharmonisan di lingkungan desa binaan.
(Pendim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar