Jumat, 03 Juli 2026

Babinsa Tegal Tugu Hadiri Rakor Penyusunan Perdes, Perkuat Tata Kelola Desa Berbasis Kewenangan Lokal

 


Gianyar – Tegal Tugu, Jumat (3/7/2026) Penguatan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan berlandaskan kearifan lokal menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang mandiri, transparan, dan berkelanjutan.

 

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya tersebut, Babinsa Desa Tegal Tugu Koramil 1616-01/Gianyar Serka I Made Sukajaya bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Gusti Ngurah Agung Gede Raka menghadiri rapat koordinasi penyusunan Peraturan Desa tentang Kewenangan Lokal Berskala Desa dan Hak Asal Usul yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tegal Tugu, Kecamatan/Kabupaten Gianyar.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid MDA Kabupaten Gianyar, Prebekel Desa Tegal Tugu, Bendesa Adat Tegal Tugu, Ketua BPD beserta anggota, Ketua Sabha Desa, para Kelian Adat se-Desa Tegal Tugu, Pekaseh Gede Subak Poyal Kangin, perangkat desa, serta unsur terkait lainnya.

 

Rapat koordinasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Bupati Gianyar yang bertujuan meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa melalui penataan kewenangan berdasarkan asas rekognisi dan asas subsidiaritas. Selain itu, peraturan tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam menyusun perencanaan pembangunan yang selaras dengan hak asal usul serta kewenangan lokal berskala desa.

 

Melalui sinergi yang erat antara aparat kewilayahan, pemerintah desa, dan lembaga adat, diharapkan setiap kebijakan yang lahir mampu memperkuat pembangunan desa sekaligus menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal sebagai identitas masyarakat Gianyar.

 

(Pendim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar