Gianyar –
Sukawati, Senin (6/7/2026) Menghadirkan kepastian bahwa setiap bantuan
pemerintah tersalurkan tepat sasaran merupakan bagian dari komitmen Babinsa
dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah binaan. Komitmen tersebut
diwujudkan Babinsa Desa Batubulan Kangin Koramil 1616-05/Sukawati Serka I
Nengah Metra bersama Bhabinkamtibmas Aiptu I Kadek Sukadana melalui
pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa alokasi bulan
Juli 2026 yang berlangsung di Kantor Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati.
Penyaluran
bantuan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146
Tahun 2023 tentang penganggaran dan penyaluran Dana Desa bagi masyarakat
kategori prasejahtera. Bantuan diserahkan langsung oleh Kasi Pelayanan Kesra
Desa Batubulan Kangin, I Made Joniartha, dengan besaran Rp300.000 untuk setiap
Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pada
penyaluran kali ini, sebanyak 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT
Dana Desa yang tersebar di Banjar Puseh, Banjar Tangkeban, Banjar Kenanga,
Banjar Tampad, Banjar Dlod Durung, Banjar Mula, dan Banjar Batuaji. Seluruh
proses penyaluran berlangsung tertib, aman, dan lancar dengan pendampingan dari
Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Di sela
kegiatan, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas mengimbau kepada seluruh penerima
manfaat agar bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan secara bijaksana
dengan mengutamakan kebutuhan pokok rumah tangga. Edukasi tersebut bertujuan
agar bantuan yang diterima mampu meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus memberikan
manfaat yang optimal.
Kolaborasi
Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pemerintah desa menjadi wujud komitmen bersama
dalam memastikan penyaluran bantuan berlangsung transparan, tertib, dan tepat
sasaran. Diharapkan BLT Dana Desa yang diterima masyarakat dapat membantu
memenuhi kebutuhan pokok keluarga, meningkatkan kesejahteraan warga, serta
memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program-program pemerintah yang
berpihak kepada rakyat.
(Pendim
1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar