Gianyar — Tegallalang, Jumat (27/3/2026) Upaya mewujudkan
tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel terus dilakukan
melalui forum evaluasi dan penyampaian laporan kinerja. Dalam rangka mendukung
hal tersebut, Babinsa Desa Kedisan Koramil 1616-06/Tegallalang Serda I Kadek
Wardana bersama Bhabinkamtibmas Desa Kedisan Aiptu I Dewa Gde Oka Wirawan
menghadiri undangan rapat Pemaparan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
(LPPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di ruang rapat Kantor Perbekel Desa
Kedisan, Banjar Kedisan Kaja.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Kedisan
Dewa Ketut Raka dan dihadiri oleh Ketua BPD Jero Ratmini, Sekdes I Nyoman
Semirayasa, para kelihan dinas, serta seluruh staf perangkat desa. Kehadiran
Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi aparat
kewilayahan dengan pemerintah desa dalam mengawal jalannya pemerintahan yang
tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Kegiatan pemaparan LPPD ini bertujuan untuk menyampaikan
laporan penyelenggaraan pemerintahan desa selama tahun 2025 sekaligus menjadi
sarana evaluasi terhadap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.
Melalui forum ini, pemerintah desa dapat menilai capaian
kinerja, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta merumuskan langkah
perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pada tahun
berikutnya.
Babinsa Serda I Kadek Wardana menyampaikan bahwa
keterlibatan aparat kewilayahan dalam kegiatan pemerintahan desa merupakan
bagian dari tugas pembinaan teritorial, khususnya dalam mendukung stabilitas
dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Dengan adanya
komunikasi dan koordinasi yang baik antara aparat keamanan dan pemerintah desa,
diharapkan setiap program pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Rapat berlangsung dengan tertib dan penuh suasana
kebersamaan, di mana seluruh peserta mengikuti jalannya pemaparan serta sesi
evaluasi dengan aktif. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama untuk terus
meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang profesional,
transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
(Pendim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar