Senin, 15 Desember 2025

Sinergi Babinsa dan Pemdes Singakerta Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih

 

Gianyar – Ubud, Senin (15/12/2025) Dalam rangka mendukung percepatan pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Babinsa Desa Singakerta Koramil 1616-02/Ubud Kopda Kadek Endra Wirawan bersama Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang penetapan program bisnis Koperasi Desa Merah Putih Desa Singakerta. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.

Musdesus tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan tokoh masyarakat, antara lain Perbekel Desa Singakerta, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Gianyar, pendamping Koperasi Desa Merah Putih, Tim Ahli Hukum Kabupaten Gianyar, pendamping desa Kecamatan Ubud dan pendamping lokal desa, Bendesa Adat se-Desa Singakerta, Kawil se-Desa Singakerta, Ketua dan anggota BPD Desa Singakerta, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Desa Singakerta, anggota LPM, Ketua Karang Taruna, Ketua PKK, Danton Linmas, para Pekaseh, kepala sekolah se-Gugus Singakerta, Kepala UPT Puskesmas Ubud II, serta staf Desa Singakerta.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, sambutan Ketua BPD Desa Singakerta sekaligus membuka Musdesus, sambutan Perbekel Desa Singakerta, sambutan Ketua Koperasi Desa Merah Putih, pemaparan dari Pendamping Koperasi Desa Merah Putih Kecamatan Ubud terkait teknis SIMKODES, sambutan Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Gianyar, dilanjutkan dengan sesi tanggapan, saran dan masukan dari peserta rapat, serta pengambilan kesimpulan.

Dalam pembahasan Musdesus, Ketua Koperasi Desa Merah Putih mengharapkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat agar koperasi dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Pendamping Koperasi memaparkan mekanisme serta skema bisnis Koperasi Merah Putih. Sementara itu, Babinsa Desa Singakerta menanyakan terkait lokasi atau titik lahan yang memungkinkan untuk pembangunan gedung koperasi sesuai dengan kriteria KDMP, khususnya yang merupakan tanah negara. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Gianyar menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan titik pembangunan adalah koperasi yang telah memiliki badan hukum dan telah dilaporkan ke tingkat pusat.

Berdasarkan hasil rapat, disimpulkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih Desa Singakerta sementara berkantor di Kantor Desa Singakerta, dengan penetapan struktur organisasi kepengurusan. Selanjutnya akan dilaksanakan rapat lanjutan untuk membahas dan menyepakati lokasi pembangunan gedung koperasi pada lahan yang memenuhi kriteria serta dinilai strategis.

Babinsa Desa Singakerta menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah binaan.

(Pendim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar