Gianyar – Senin (8/12/2025)
Pentingnya Pengelolaan Air Tanah Berkelanjutan, Danramil 1616-02/Ubud
Mayor Inf I Gede Astawa mewakili Dandim 1616/Gianyar menghadiri undangan Rapat
Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar dengan agenda Jawaban DPRD Kabupaten Gianyar terhadap
Penyampaian Pengantar Raperda Inisiatif tentang Pengelolaan Air Tanah. Kegiatan
yang bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Gianyar tersebut dibuka
secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Ketut Sudarsana, ST., M.Si.
Agenda utama Paripurna adalah penyampaian jawaban DPRD
Kabupaten Gianyar atas Pendapat Bupati Gianyar terkait Pengantar Raperda
Inisiatif Pengelolaan Air Tanah, yang disampaikan oleh Drs. I Ketut Astawa
Suyasa. Dalam penjelasannya, DPRD menyampaikan keselarasan pandangan mengenai
pentingnya Raperda tersebut. Adapun tujuan utama penyusunan Raperda antara
lain:
Menjamin ketersediaan air tanah bagi kebutuhan masyarakat
saat ini dan masa mendatang.
Mengoptimalkan pemanfaatan air tanah secara adil bagi sektor
rumah tangga, pertanian, sanitasi, hingga industri.
Menjaga keseimbangan antara air tanah dan air permukaan demi
keberlanjutan lingkungan.
Mencegah kerusakan dan pencemaran air tanah akibat aktivitas
manusia maupun kegiatan ekonomi.
Menata pemanfaatan air tanah secara harmonis untuk
mengurangi potensi konflik antarpengguna.
Mengelola sumber daya air tanah bagi sebesar-besarnya
kemakmuran masyarakat sesuai amanat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945.
Melalui pemaparan tersebut, DPRD Kabupaten Gianyar berharap
agar Pemerintah Daerah dapat menindaklanjuti Raperda ini dengan menetapkan
kebijakan yang lebih teknis, baik dalam bentuk Peraturan Bupati maupun
Keputusan Bupati, sehingga memberikan kepastian hukum dan arah yang jelas dalam
pengelolaan air tanah di Kabupaten Gianyar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Gianyar
Anak Agung Gde Mayun, S.H., Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Gianyar,
Kapolres Gianyar yang diwakili Kasat Reskrim AKP M. Guruh Firmansyah
Situmorang, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kajari Gianyar diwakili Emma Aulia Yashinta,
S.H., Ketua Pengadilan Negeri Gianyar diwakili Panitera I Nyoman Windia, S.H.,
M.H., perwakilan Yonzipur 18/YKR, OPD terkait, KPU, Bawaslu, tenaga ahli
fraksi, serta para Camat se-Kabupaten Gianyar.
(Pendim 1616/Gianyar)
.jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar