Gianyar – Ubud, Minggu
(14/12/2025) telah terjadi peristiwa kebakaran akibat kebocoran tabung gas 50
Kg di Hotel Grand Sehati INN and Spa yang berlokasi di Jalan Monkey Forest,
Lingkungan Padangtegal Kelod, Kelurahan Ubud, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Mendapat informasi kejadian tersebut, Babinsa Kelurahan Ubud Koramil
1616-02/Ubud dengan sigap mendatangi lokasi untuk membantu penanggulangan
kebakaran serta melakukan pengamanan di sekitar tempat kejadian.
Berdasarkan keterangan saksi
Ni Luh Julia Permata Sari, sekitar pukul 09.40 Wita korban atas nama Fhilifus
Neri Alfianus datang ke hotel dan meminta izin untuk membawa serta memasang
tabung gas 50 Kg di gudang penyimpanan gas. Sekira pukul 09.50 Wita, saksi Ni
Luh Julia Permata Sari bersama saksi I Nyoman Suartika mendengar teriakan
korban meminta pertolongan dari arah gudang gas. Kedua saksi bersama staf hotel
lainnya segera menuju lokasi gudang gas yang berada di pojok barat daya Grand
Sehati Hotel and Spa.
Setibanya di lokasi, para
saksi mengetahui telah terjadi kebocoran tabung gas 50 Kg yang mengakibatkan
kobaran api serta menyebabkan korban mengalami luka bakar. Melihat kondisi
tersebut, saksi I Nyoman Suartika segera menghubungi Pemadam Kebakaran Kabupaten
Gianyar dan Polsek Ubud untuk meminta bantuan penanganan lebih lanjut.
Pada pukul 09.55 Wita, dua
unit mobil Pemadam Kebakaran Kabupaten Gianyar tiba di lokasi bersama Babinsa
Kelurahan Ubud Koramil 1616-02/Ubud serta personel Polsek Ubud yang dipimpin
langsung oleh Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara, S.Pd. Selanjutnya,
seluruh unsur yang hadir secara bersama-sama dan terkoordinasi melaksanakan
upaya pemadaman api serta pengamanan area hingga pada pukul 10.40 Wita api
berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Selanjutnya pada pukul 11.05
Wita, gabungan Tim Identifikasi dan Samapta Polres Gianyar tiba di tempat
kejadian perkara (TKP) untuk melaksanakan olah TKP guna mendalami penyebab
kebakaran. Akibat kejadian tersebut, satu orang korban atas nama Fhilifus Neri
Alfianus (28) mengalami luka bakar dan telah mendapatkan penanganan medis.
Kerugian materiil meliputi satu kamar tidur lantai atas berukuran 4 x 4 meter
serta satu ruang penyimpanan tabung gas yang terbakar, dengan estimasi kerugian
mencapai ± Rp150.000.000,-.
Kesigapan Babinsa dalam
membantu penanggulangan kebakaran ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI AD
dalam melindungi dan melayani masyarakat serta memperkuat sinergi dengan unsur
Polri dan instansi terkait guna menjaga keamanan dan keselamatan wilayah binaan.
(Pendim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar