Gianyar – Blahbatuh, Kamis
(4/12/2025) Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah
binaan, Babinsa Desa Bedulu Koramil 1616-04/Blahbatuh Serka I Wayan Juliawan
bersama Bhabinkamtibmas Bedulu Aiptu I Putu Suadnya serta Pecalang Desa Adat
Tegalinggah melaksanakan sidak penduduk non permanen. Kegiatan ini difokuskan
pada pemeriksaan administrasi kependudukan bagi warga pendatang yang tinggal
sementara di wilayah Desa Adat Tegalinggah, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh,
Kabupaten Gianyar.
Kegiatan tersebut dipimpin
langsung oleh Bendesa Adat Tegalinggah I Ketut Patra Asmara selaku penanggung
jawab wilayah adat.
Sidak dilakukan dengan
menyasar beberapa kos-kosan dan bedeng yang berada di wewidangan Desa Adat
Tegalinggah. Tim gabungan yang berjumlah 12 personel terdiri dari Bendesa Adat
Tegalinggah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Kewilayahan Tegalinggah, serta
Pecalang Desa Adat. Mereka bersama-sama melakukan pengecekan identitas diri dan
kelengkapan administrasi setiap warga pendatang guna memastikan kepatuhan
terhadap aturan lapor diri yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung,
seluruh warga pendatang yang ditemui telah menunjukkan identitas diri dengan
lengkap dan dinyatakan telah melaksanakan prosedur pelaporan kepada kepala
lingkungan setempat. Tidak ditemukan adanya penduduk non permanen yang
melanggar ketentuan administrasi.
Pelaksanaan sidak berjalan
tertib, aman, dan lancar. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah preventif
aparat kewilayahan bersama desa adat dalam menjaga keamanan lingkungan,
mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta memastikan keteraturan pendataan
penduduk di wilayah Desa Bedulu.
(Pendim 1616/Gianyar)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar