Gianyar – Bitera, Rabu
(22/10/2025)
Dalam rangka mendukung kelancaran
kegiatan pemerintahan di wilayah binaan, Babinsa Kelurahan Bitera Koramil
1616-01/Gianyar Koptu I Gusti Ngurah Aryo Purnomo bersama Bhabinkamtibmas
Kelurahan Bitera Aipda I Dewa Ketut Artana menghadiri undangan Sosialisasi
Peraturan Bupati (Perbup) Gianyar Nomor 10 Tahun 2021 tentang tata cara
pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Lingkungan, yang
dilaksanakan di Balai Banjar Sema, Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar.
Kegiatan sosialisasi ini turut
dihadiri oleh Camat Gianyar I Komang Alit Adnyana, S.STP., perwakilan Bagian
Hukum Pemkab Gianyar I Made Suarka, perwakilan Bagian Tata Pemerintahan Pemkab
Gianyar, Lurah Bitera, Kasi Tramtib Kelurahan Bitera, Kepala Lingkungan Sema,
serta warga masyarakat Banjar Sema sebanyak ±100 orang.
Dalam kegiatan tersebut
disampaikan secara rinci mengenai ketentuan dan mekanisme dalam proses
pencalonan, pemilihan, pelantikan hingga pemberhentian Kepala Lingkungan sesuai
dengan Perbup Gianyar No.10 Tahun 2021. Sosialisasi ini juga menjadi langkah
awal dalam menyambut berakhirnya masa jabatan Kepala Lingkungan Sema pada
tanggal 28 Januari 2026, sehingga masyarakat memahami aturan dan tahapan yang
berlaku.
Koptu I Gusti Ngurah Aryo
Purnomo menyampaikan bahwa kehadirannya sebagai Babinsa merupakan wujud
pendampingan dan dukungan terhadap kelancaran kegiatan pemerintahan di wilayah
binaan, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib,
transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Melalui kegiatan seperti ini,
Babinsa berperan aktif menjaga kondusifitas wilayah dan mendorong partisipasi
masyarakat agar pelaksanaan pemilihan Kepala Lingkungan nantinya dapat berjalan
dengan aman, lancar, dan demokratis,” ujar Babinsa.
(Pendim 1616/Gianyar)
.jpeg)
Posting Komentar