Gianyar
– Bitera, Rabu (22/10/2025)
Dalam
rangka mendukung kelancaran kegiatan pemerintahan di wilayah binaan, Babinsa
Kelurahan Bitera Koramil 1616-01/Gianyar Koptu I Gusti Ngurah Aryo Purnomo
bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitera Aipda I Dewa Ketut Artana menghadiri
undangan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Gianyar Nomor 10 Tahun 2021 tentang
tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian Kepala
Lingkungan, yang dilaksanakan di Balai Banjar Sema, Kelurahan Bitera, Kecamatan
Gianyar.
Kegiatan
sosialisasi ini turut dihadiri oleh Camat Gianyar I Komang Alit Adnyana,
S.STP., perwakilan Bagian Hukum Pemkab Gianyar I Made Suarka, perwakilan Bagian
Tata Pemerintahan Pemkab Gianyar, Lurah Bitera, Kasi Tramtib Kelurahan Bitera,
Kepala Lingkungan Sema, serta warga masyarakat Banjar Sema sebanyak ±100 orang.
Dalam
kegiatan tersebut disampaikan secara rinci mengenai ketentuan dan mekanisme
dalam proses pencalonan, pemilihan, pelantikan hingga pemberhentian Kepala
Lingkungan sesuai dengan Perbup Gianyar No.10 Tahun 2021. Sosialisasi ini juga
menjadi langkah awal dalam menyambut berakhirnya masa jabatan Kepala Lingkungan
Sema pada tanggal 28 Januari 2026, sehingga masyarakat memahami aturan dan
tahapan yang berlaku.
Koptu
I Gusti Ngurah Aryo Purnomo menyampaikan bahwa kehadirannya sebagai Babinsa
merupakan wujud pendampingan dan dukungan terhadap kelancaran kegiatan
pemerintahan di wilayah binaan, khususnya dalam mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Melalui
kegiatan seperti ini, Babinsa berperan aktif menjaga kondusifitas wilayah dan
mendorong partisipasi masyarakat agar pelaksanaan pemilihan Kepala Lingkungan
nantinya dapat berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis,” ujar Babinsa.
(Pendim
1616/Gianyar)
.jpeg)
Posting Komentar